Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
Hukum

Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan

Yudha
Yudha Published 30 May 2026, 11:52
Share
1 Min Read
Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara Bupati Pati nonaktif Sudewo ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang pekan depan.

Dengan begitu, Sudewo segera disidang dalam dua perkara tindak pidana korupsi yang menjeratnya di KPK.

“Kemudian terkait dengan perkara Pati, saat ini JPU (jaksa penuntut umum) sedang menyelesaikan berkas dakwaannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (29/6/2026)

“Pekan depan dijadwalkan akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Semarang,” sambung dia.

Baca Juga

IMG 20260714 WA0180
KPK Obok-obok Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan
Belum Ada Permintaan Supervisi, KPK Pastikan Terus Pantau Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Budi mengatakan proses pelimpahan berkas nantinya akan dilakukan secara elektronik. Jika sudah lengkap, kemudian dilanjutkan penunjukan hakim dan jadwal sidang.

“Baru setelah kita mendapatkan jadwal sidangnya, kita akan memindahkan penahanan tersangka supaya untuk persiapan sidang di PN Semarang. Jadi masih kita tunggu prosesnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menerima pelimpahan berkas perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Berkas perkara tersebut memasuki tahap dua, setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pati, kpk, sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak personel Yayasan Baitul Maal PLN menyerahkan sedekah daging kepada penerima manfaat, salah satu pengurus panti asuhan di Surabaya. Foto: Dok PLN PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha
Next Article Kisah Evanti menjadi bukti nyata bahwa dukungan Holding Ultra Mikro BRI Group dapat mendorong pelaku usaha tumbuh dan berkembang sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat sekitar. Foto: Dok BRI Holding Ultra Mikro Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan, Perempuan Ini Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Jadi Andalan Transaksi Warga melalui BRILink Agen

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?