Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disdik Tegaskan Siswa Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Ikuti Ujian Susulan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Disdik Tegaskan Siswa Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Ikuti Ujian Susulan
Jakarta Raya

Disdik Tegaskan Siswa Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Ikuti Ujian Susulan

Bambang
Bambang Published 02 Jun 2026, 19:31
Share
1 Min Read
IMG 20260602 WA0148
Kadis Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Siswa terdampak kebakaran di kawasan Jiung, Kemayoran, Jakpus dipastikan bisa mengikuti ujian susulan.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan mekanisme ujian susulan telah disiapkan bagi siswa yang berhalangan mengikuti ujian utama, termasuk mereka yang menjadi korban musibah kebakaran.

“Kita akan mengadakan ujian susulan bagi anak-anak. Kalau tidak ada musibah pun, misalkan ada yang sakit, ada yang berhalangan, jadi dalam skema ujian itu ada ujian utama, ada ujian susulan,” ujar Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, Selasa (2/6/2026).

Nahdiana menjelaskan pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan untuk mengetahui berapa banyak siswa yang terdampak kebakaran dan membutuhkan ujian susulan.

Menurut dia, tidak semua anak yang terdampak kebakaran bakal mengikuti ujian susulan. Hal itu disebabkan, siswa sudah menyelesaikan ujian sebelumnya.

“Saat ini pendataan sedang dilakukan oleh tim agar semua bisa mengikuti ujian,” katanya.

Mesko begitu, Disdik DKI Jakarta juga belum dapat memastikan waktu pelaksanaan ujian susulan bagi para siswa terdampak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bisa Ikuti Ujian Susulan, Disdik Tegaskan, Siswa Korban Kebakaran Kemayoran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260602 WA0147 Anak Panda Rio Resmi Bisa Menyapa Pengunjung Taman Safari Indonesia
Next Article IMG 20260602 WA0149 Usai Diperiksa, 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Langsung Ditahan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto dalam acara Gala Dinner HUT ke-3 Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) yang berlangsung di Ballroom Gedung DPD RI perwakilan Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Ipol.id
News

Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti

HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Hukum
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
18 Jul 2026, 13:11
Ekonomi
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan
18 Jul 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?