Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum PPSU Berulah, Lurah Cipinang Beri Sanksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Oknum PPSU Berulah, Lurah Cipinang Beri Sanksi
Jakarta Raya

Oknum PPSU Berulah, Lurah Cipinang Beri Sanksi

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2026, 00:04
Share
2 Min Read
IMG 20260602 WA0237
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Foto: Kominfo Pemprov DKI
SHARE

IPOL.iD- Viral di media sosial pada akhir pekan lalu, gegara oknum anggota PPSU Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, JNP, 20, berulah hingga berujung diberikan sanksi berupa surat peringatan kedua (SP2).

Sanksi terhadap oknum PPSU tersebut diberikan oleh Lurah Cipinang, Heidy Amelia Rangkuti. Heidy mengatakan, pemberian sanksi SP2 baru dilakukan pada Selasa (2/6/2026) karena hari ini baru masuk kerja setelah libur panjang.

Oknum PPSU berinisial JNP diberikan sanksi karena dinilai telah melakukan pelanggaran menyapu jalan namun sampah tidak diangkut, malainkan dimasukkan ke dalam saluran air di lokasi sekitar. Kerjaan oknum PPSU nakal itu diunggah di media sosial oleh seorang sopir taksi yang tengah berhenti di lokasi kejadian.

“Oknum PPSU tersebut sudah kita berikan SP2, karena sebelumnya juga pernah melakukan pelanggaran dan diberikan SP1,” tegas Heidy kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Kerjaan tidak beres dilakukan JNP itu sempat viral pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 22.00 WIB di sejumlah media sosial. Oknum PPSU yang baru bergabung pada September 2025 lalu itu menyapu jalanan di Jalan Cipinang Baru Utara namun sampahnya tidak diangkut, melainkan dimasukkan ke dalam saluran air yang kondisinya kering. Beragam komentar pedas pun mengalir di sejumlah akun media sosial.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Beri Sanksi, Lurah Cipinang, Oknum PPSU Berulah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260602 WA0234 Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
Next Article IMG 20260602 WA01491 KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?