Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
HeadlineNews

KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2026, 00:07
Share
2 Min Read
IMG 20260602 WA01491
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.iD- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera.

Namun, sprindik yang diterbitkan tersebut masih berlaku umum atau belum ada penetapan tersangka (khusus).

“Memang sudah ada kita terbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) tanpa tersangka,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Meski demikian, Taufik memastikan penetapan tersangka nantinya tetap menyesuaikan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Artinya penetapan tersangka dilakukan setelah kasus tersebut memasuki ranah proses penyidikan.

Baca Juga

IMG 20260714 WA01801
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni

“Jadi penetapan tersangkanya nanti di proses penyidikan. Di proses tadi penyidikannya tadi sprindiknya betul tidak ada nama tersangkanya. Nanti untuk penetapan tersangkanya ya ditunggu,” ujarnya.

Yang jelas, KPK memastikan akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. “Tadi kan pertanyaan apakah ada tersangka? Ya pasti ada. Tapi nanti penetapannya akan kita tindak lanjuti di kesempatan berikutnya,” ucap Taufik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jalur Kereta DJKA Sumatera, kpk, Tapi Belum Ada Tersangkanya, Terbitkan Sprindik Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260602 WA0237 Oknum PPSU Berulah, Lurah Cipinang Beri Sanksi
Next Article Ilustrasi, gempa magnitudo 5,6 mengguncang Pantai Selatan Bengkulu Utara, Sabtu pagi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami. Foto: Istock @deliormanli Indonesia Ungkap PUMMA, Alat Pemantau Tsunami Buatan dalam Negeri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?