Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik! Golongan Penerima Transportasi Gratis di Jakarta Bakal Ditambah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Baik! Golongan Penerima Transportasi Gratis di Jakarta Bakal Ditambah
HeadlineJakarta Raya

Kabar Baik! Golongan Penerima Transportasi Gratis di Jakarta Bakal Ditambah

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2026, 16:12
Share
3 Min Read
IMG 20260611 WA0063
Ilustrasi Gubernur Pramono Anung menyiapkan skema subsidi silang untuk transportasi umum di Jakarta. Foto: Istcok @Galih Erlambang
SHARE

IPOL.ID– Gubernur Pramono Anung membuka peluang menambah jumlah golongan masyarakat yang mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta. Wacana tersebut muncul seiring kajian penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Pramono menegaskan kebijakan tarif yang akan diterapkan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, juga berupaya memastikan subsidi transportasi diberikan secara lebih tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.

“Pemerintah DKI Jakarta terus mengampanyekan bagi warga Jakarta 15 golongan dan kemungkinan akan kita tambah golongannya, akan kita gratiskan. Karena harus supaya subsidi silangnya itu lebih adil, bagi yang tidak mampu, gratis,” kata Pramono, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, skema subsidi silang menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik dapat membayar tarif sedikit lebih tinggi untuk membantu pembiayaan layanan bagi kelompok kurang mampu.

Baca Juga

IN
Kabar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
Kenaikan Harga Sayuran di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Langkah Antisipasi
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Ditambah, di Jakarta, Golongan Penerima Transportasi Gratis, Kabar baik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penandatangan MoU di bidang penerbitan antara Polimedia dan Penerbit Erlangga sebagai langkah strategis meningkatkan literasi nasional melalui kurasi buku lebih bermutu. Foto: Dok Humas Kurasi Karya Mahasiswa Polimedia: Membuka Jalan dari Ruang Kelas Menuju Industri Penerbitan Nasional
Next Article IMG 20260611 WA0066 MUI Usul Sanksi Lebih Berat bagi Pelaku LGBT, Dorong Aturan Khusus dari Pemerintah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260726 WA0166
Olahraga

DKI Jakarta Juara Umum Kejurnas Wushu Kungfu dan Rajawali Sakti Lengkapi di Alam Sutra Taolu Open 2026

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
HeadlineJabodetabek
Ngeri! Modus Bakso dan Uang, Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Aksi Asusila
26 Jul 2026, 15:26
Olahraga
906 Atlet Panahan dari 29 Provinsi Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
26 Jul 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?