IPOL.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.
Menurut Meitri, meskipun Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak secara langsung dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah, lonjakan harga yang cukup signifikan berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan gangguan pasokan maupun kelangkaan di lapangan.
“Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata. Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi,” ujar Meitri dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
