IPOL.ID-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif.
Berbeda, pelaksanaan SPMB 2026, mencakup satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, serta Sekolah Swasta Gratis dengan total daya tampung 245.980 murid baru.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. Pelaksanaannya juga diarahkan agar berlangsung tanpa diskriminasi dan mudah diakses masyarakat.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana di Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Ruang lingkupnya mencakup penerimaan murid baru pada satuan pendidikan negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta satuan pendidikan swasta melalui SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.
