Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Ordal pada Penerimaan Siswa Baru 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Ordal pada Penerimaan Siswa Baru 2024
Jakarta Raya

Disdik DKI Pastikan Tidak Ada Ordal pada Penerimaan Siswa Baru 2024

Farih
Farih Published 27 May 2024, 17:15
Share
2 Min Read
Rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan terkait PPDB 2024.(foto dok setwan DPRD DKI)
Rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan terkait PPDB 2024. Foto: dok. setwan DPRD DKI
SHARE

IPOL.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 dipastikan tidak akan terjadi praktik nepotisme dengan meloloskan siswa yang memiliki orang dalam (ordal).

Kepastian itu disampaikan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5).

“Untuk isu-isu jual-beli kursi, orang dalam saya sampaikan tidak ada,” ujarnya.

Menurut dia, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri. Karena itu pada PPDB 2024 semua harus sesuai dengan aturan yang ada.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi kalangan tertentu ketika PPDB 2024. Siapapun warga yang memenuhi persyaratan maka akan masuk dan begitu sebaliknya.

“Seperti anak Pak Sekdis contohnya, ketika tidak diterima yang tidak diterima,” tuturnya.

Selain isu orang dalam, terkait isu adanya PPDB DKI yang mengharuskan siswa atau orang tuanya memiliki gawai dan jaringan internet juga tidak wajib.

Untuk itu, pihaknya juga masih membuka sejumlah posko terkait PPDB dalam rangka membantu masyarakat atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftarkan.

“Kalau ada isu atau informasi bahwa PPDB DKI Jakarta harus punya internet, harus punya gawai sebetulnya ini paling akhir. Karena kami juga siapkan posko untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki fasilitas pendaftaran daring,” katanya.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, rapat kerja hari ini khusus untuk menghadapi PPDB tahun pelajaran 2024.

Dia menjelaskan, untuk menjaga situasi kondusif di ibu kota pada masa PPDB, Komisi E dan Dinas Pendidikan (Disdik) harus bergandengan tangan. Karena itu, mekanisme PPDB tahun ini harus dijelaskan secara tuntas kepada masyarakat.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disdik dki, PPDB DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi KTP elektronik pemilih pemula yang masih belum terekam di Dukcapil. Formulir B3 Non Aktif KTP DKI Bikin Resah Pengurus RT dan RW
Next Article Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan di sela aktivitasnya memantau progres perkembangan alih media. (Foto BPN Kota Depok) BPN Kota Depok Apresiasi Langkah Progresif Pemkot Depok Alih Media Sertifikat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Nasional
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
13 Jul 2026, 17:33
Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Nusantara
Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
13 Jul 2026, 17:51
Gaya hidupHeadline
Ini Koleksi Terbaru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering untuk Pelanggan Setia
13 Jul 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?