IPOL.ID – Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui postur belanja yang lebih berorientasi pada pelayanan publik, Kementerian ESDM menempatkan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Komitmen tersebut tercermin dari alokasi 82 persen atau sekitar Rp22,48 triliun dari total pagu indikatif sebesar Rp27.335.640.478.000 yang telah disetujui Komisi XII DPR RI pada Senin malam (15/6/2026).
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur energi dan pelaksanaan berbagai program strategis, mulai dari jaringan gas kota (jargas), listrik desa (lisdes), hingga bantuan pasang baru listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu, guna memperluas akses energi yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Jadi hanya 13 persen dari (total) pagu anggaran Kementerian ESDM saja yang dipergunakan untuk operasional ESDM, karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-program yang ada di masyarakat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja Penetapan RKA-K/L dan RKP Tahun 2027 bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (16/6/2026).
