IPOL.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menekankan pentingnya prinsip keadilan agraria dalam penyelesaian konflik lahan yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Hal tersebut disampaikannya saat menerima aspirasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kemuning dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Ahmad Heryawan, masyarakat menyampaikan bahwa lahan yang selama ini mereka kelola dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan ditanami kelapa sawit, kini malah masuk dalam kawasan yang dikelola perusahaan setelah adanya penataan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Para kepala desa yang tergabung di APDESI datang melaporkan kepada BAM terkait dengan lahan yang mereka kelola selama ini dengan SKT. Kemudian tiba -tiba dengan hadirnya Satgas PKH, lahan mereka diambil alih diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Politisi Fraksi PKS itu kepada Parlementaria usai RDPU.

