IPOL.ID – Anggota sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memperketat kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA). Ia menilai kebijakan bebas visa harus dilakukan secara selektif demi menjaga kualitas pariwisata serta keamanan di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII terkait pengesahan Pagu Indikatif Belanja Kemenimipas Tahun Anggaran 2027, Rabu (17/06/2026) sebesar Rp20,12 triliun, yang di dalamnya mencakup program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp8,36 triliun.
Berkaca dari pengalamannya terdahulu saat bertugas di bidang pariwisata, Andreas mengungkapkan bahwa anggapan awal mengenai pembebasan visa yang otomatis meningkatkan pariwisata ternyata tidak sepenuhnya terbukti.
“Sebelumnya tadi Pak Menteri sempat menyinggung apakah itu yang dimaksudkan dengan visa kunjungan selektif. Kita memberikan bebas visa kunjungan yang selektif. Kalau itu yang saya sependapat, artinya kami sependapat dengan cara pandang ini. Karena ketika di Komisi X kan urusannya dengan pariwisata. Ini logika analisanya itu bahwa ini akan meningkatkan pariwisata. Ternyata tidak juga gitu,” kata Andreas.

