IPOL.ID – Bareskrim Polri membeber peran Frans Antoni dalam jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan kasus narkoba, Fredy Pratama. Selain diduga mengatur sejumlah aktivitas jaringan, Frans disebut menjadi kurir utama pengiriman uang hasil bisnis narkoba dari Indonesia ke Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan Frans diduga menjalankan aktivitas pengangkutan uang ini selama kurang lebih tujuh tahun, sejak 2017 hingga 2023.
“Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulannya,” kata Eko, Jumat (19/6).
Frans tercatat telah melakukan perjalanan ke Thailand sebanyak 168 kali untuk mengantar uang tunai. Dalam setiap keberangkatan, jumlah uang yang dibawa minimal sebesar Rp 1 miliar.
“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali, jadi dari Indonesia berangkat ke Thailand 168 kali membawa uang cash. Selama periode tersebut dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” terangnya.

