IPOL.ID – Komisi XIII DPR memberikan dukungan penuh pada permintaan Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI atas rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia pada Luke Vickery dan Mitchell Baker di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada pertengahan pekan ini.
Dalam rapat tersebut, dari Kemenkum, Kemenpora, dan PSSI memaparkan alasan pengajuan naturalisasi kedua pemain. Pada kesempatan ini, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dan anggota Komite Eksekutif PSSI serta Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat membacakan kesimpulan rapat menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penelitian dokumen persyaratan telah dipenuhi dengan baik oleh pemerintah dan PSSI. Komisi XIII memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas sektoral tersebut demi memenuhi persyaratan kewarganegaraan.
“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Baker dan Luke Vickery untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Willy.

