IPOL.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri harus mampu menjadi instrumen transformasi industri nasional menuju ekonomi rendah karbon. Menurutnya, penguatan konsep kawasan industri hijau menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tengah perubahan lanskap ekonomi global.
Banyu Biru menjelaskan bahwa pengembangan kawasan industri ke depan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan lahan dan kemudahan investasi. Menurutnya, aspek energi, keberlanjutan lingkungan, serta kesiapan menghadapi tantangan global juga harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi.
“RUU Kawasan Industri harus menjadi instrumen transformasi menuju ekonomi rendah karbon. Kita sedang menyiapkan aturan yang mampu menarik investasi, tetapi pada saat yang sama juga harus memastikan arah pembangunan industri yang berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama para pakar di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

