IPOL.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengapresiasi langkah pemerintah yang meluncurkan paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun. Pasalnya, kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Kami mengapresiasi kebijakan paket stimulus sebesar Rp26,34 triliun yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi instrumen menjaga daya tahan ekonomi rakyat, terutama di tengah dinamika perekonomian yang cukup signifikan akibat tekanan ekonomi global,” ujar Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/6/2026), dikutip dari Perlementaria.
Ia menilai, paket stimulus tersebut merupakan respons pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global, tekanan terhadap nilai tukar, serta perlambatan aktivitas ekonomi dunia. Pemerintah diketahui menyiapkan delapan kebijakan stimulus dengan total anggaran Rp26,34 triliun yang akan mulai disalurkan secara bertahap pada Juli 2026.

