IPOL.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilaksanakan pada 2026 menjadi sorotan. Hal itu berkaitan dengan sistem zonasi yang dinilai banyak terjadi ketimpangan.
Karena itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki meminta Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) perlu mengevaluasi ulang sistem zonasi. Sehingga, tercipta pemerataan akses Pendidikan.
“Sistem zonasi masih menjadi salah satu alternatif yang mungkin masih bisa dipertahankan, namun perlu juga dilakukan evaluasi,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS itu, Kamis (25/6/2026).
Dikatakan Subki, pembenahan seleksi tidak hanya bertumpu pada satu jalur zonasi. Dinas Pendidikan harus mengoptimalisasi skema-skema lain, seperti, jalur afirmasi dan prestasi. “Hal itu saya kira perlu dipertimbangkan,” bebernya.
Apalagi, lanjut Subki kenyataan di lapangan ungkap dia, masih banyak masyarakat kita yang tidak bisa mengakses sistem zonasi.
“Persoalan lainnnya, dewan kerap menampung keluhan masyarakat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga bantuan sosial (Bansos),” tandasnya.(Sofian)

