IPOL.ID – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penopang pembiayaan operasional pemerintahan dan pembangunan Jakarta. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Rano menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025. Ia juga memaparkan penjelasan gubernur mengenai perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara akuntabel dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan publik harus terus dijaga melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing,” ujarnya.

