IPOL.ID- Polisi menangkap seorang pria berinisial FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral di media sosial setelah diduga menampar pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.
“Benar, sudah diamankan,” kata Dewi, Senin (6/7/2026).
Menurut Nurma, FRS ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan. Polisi kini masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
“Pelaku berinisial FRS, usia 37 tahun. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya.
Beredar luas foto FRS berada di ruang pemeriksaan dengan kedua tangannya terikat menggunakan kabel ties saat menjalani proses pemeriksaan.
Sebelumnya, aksi pemukulan tersebut viral setelah video kejadian diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam. Dalam rekaman itu terlihat seorang pengendara motor yang mengenakan penutup wajah (buff) dan kacamata hitam mengaku tiba-tiba ditampar oleh pengendara Kawasaki Ninja RR tanpa mengetahui penyebabnya.

