IPOL.ID– Kasus pembunuhan berencana menggemparkan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial EMS (67), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, diduga dibunuh oleh istrinya sendiri bersama pria yang diduga menjadi selingkuhannya.
Korban diketahui telah menjalani kehidupan rumah tangga selama 45 tahun dengan istrinya, IY (61). Namun, hubungan tersebut berakhir tragis setelah polisi mengungkap dugaan pembunuhan yang telah direncanakan sejak dua bulan sebelum kejadian.
Satreskrim Polresta Banyumas telah menangkap empat tersangka dalam kasus ini, yakni IY, AM yang diduga merupakan kekasih gelap IY, serta dua pria berinisial JM dan RS yang diduga ikut membantu melaksanakan aksi pembunuhan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengatakan tiga tersangka sempat melarikan diri ke Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka akhirnya berhasil ditangkap setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pengejaran lintas daerah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap hubungan asmara antara IY dan AM telah berlangsung sekitar enam bulan setelah keduanya berkenalan melalui media sosial. Selain faktor perselingkuhan, pembunuhan juga diduga dilatarbelakangi keinginan menguasai harta korban yang berprofesi sebagai pemilik bengkel mobil.

