IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Pendalaman tersebut kini dilakukan dengan menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
“Benar (KPK melakukan penggeledahan),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut bagian dari penyidikan, dalam hal ini untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan. Namun, ia belum menerangkan barang bukti apa saja yang sudah diamankan dalam upaya paksa itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapka tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Provinsi Riau, pada Rabu (1/7/2026). Seorang di antaranya yaitu Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Sedangkan dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

