IPOL.ID-Menjelang pembahasan RUU pemilu, pimpinan DPR RI mengagendakan safari politik ke parpol-parpol nonparlemen.
Adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memastikan bakal mengunjungi sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu).
Politisi Gerindra itu menyebut, agenda itu berupa kunjungan kerja spesifik dan akan dilakukan saat masa reses.
“Reses itu kan kita anggap namanya kunjungan kerja spesifik. nah saat itu kita akan jalan,” kata Dasco, Selasa (7/7/2026).
Meski begitu, Dasco tidak menjelaskan tema kunjungan yang akan dilakukan dan parpol-parpol yang akan didatangi.”Kita harapkan kunjungan tersebut membawa hasil positif,” imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan akan menyerap aspirasi dari berbagai parpol nonparlemen untuk penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil (daerah pemilihan) serta batas kursi per dapil,” ujarnya.

