IPOL.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan METRO Department Store memperluas akses pasar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 11 jenama fashion lokal resmi dipasarkan di jaringan METRO Department Store setelah lolos proses kurasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendag dan METRO Department Store dalam acara Launching Akses Pasar Produk UMKM ke Jaringan METRO Department Store di Trans Studio Mall Cibubur, Kamis (9/7/2026).
Selain penandatanganan MoU, METRO juga menandatangani kontrak dagang dengan 11 pelaku UMKM yang produknya dinilai memenuhi standar kualitas ritel modern. Produk-produk tersebut kini dipasarkan di 14 gerai METRO Department Store yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Presiden Komisaris METRO Department Store, Anita Ratnasari Tanjung, mengatakan seluruh produk UMKM yang dipasarkan telah melalui proses kurasi sehingga kualitasnya mampu bersaing dengan produk dari merek internasional.

