IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antarinstitusi dalam menangani kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Hal tersebut disampaikan Adang dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait Kasus Korupsi Batu Bara dan Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/07/2026).
Adang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengawal persoalan hukum tersebut. Menurutnya, Panja menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional.
“Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Adang dalam keterangan kepada Parlementaria.
Namun, Adang menitipkan pesan khusus kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan kasus tersebut. Ia mengingatkan agar dinamika yang terjadi tidak mengganggu kekompakan antarlembaga negara, khususnya aparat penegak hukum.
