IPOL.ID – Indonesia terus menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan hak anak, baik dalam hak-hak sipil, pengasuhan keluarga, kesehatan dan gizi, pendidikan dasar, dan perlindungan anak.
Di tengah-tengah indikator nasional perlindungan anak, masih banyak tantangan yang perlu diatasi dengan melanjutkan komitmen dan kolaborasi bersama.
Berdasarkan Profil Anak Indonesia 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), 29.8 juta anak di Indonesia masih mengalami ketertinggalan pembelajaran, prevalensi stunting masih 19,8%, 4.727 bencana yang terjadi sepanjang 2025 turut meningkatkan kerentanan anak terhadap berbagai risiko.
Sepanjang 2025, SIMFONI-PPA mencatat lebih dari 15.300 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 12.160 kasus kekerasan fisik. Sebanyak 60,1% kasus terjadi di rumah, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak.
Selama lima dekade sejak 1976, Save the Children Indonesia telah bekerja lintas sektor untuk mendorong pemenuhan hak anak melalui berbagai program di bidang kesehatan dan gizi, pendidikan dasar, perlindungan anak, peningkatan resiliensi, serta kesiapsiagaan dan respons bencana. Upaya tersebut turut diperkuat melalui berbagai advokasi kebijakan, sumber daya, dan praktik yang mendorong penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia.
