IPOL.ID – Sidang perdana gugatan hak asuh anak Ruben Onsu justru memunculkan polemik baru. Ketidakhadiran sang presenter di ruang sidang memicu tudingan tak serius memperjuangkan anak-anaknya, namun pihak kuasa hukum menilai anggapan tersebut keliru dan tidak berdasar.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa absennya Ruben pada sidang perdana sama sekali tidak mencerminkan keseriusan kliennya dalam menjalani proses hukum.
“Persidangan ditentukan oleh hukum acara, bukan oleh kemauan para pihak atau apa yang dianggap pantas menurut penilaian masyarakat,” ujar Minola, dikutip Jumat (17/7/2026).
Minola menjelaskan, agenda sidang perdana hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi dan legal standing para pihak. Oleh sebab itu, kehadiran Ruben tidak menjadi syarat wajib dalam tahapan tersebut.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan kehadiran fisik di ruang sidang.
“Perjuangan itu dibuktikan melalui argumentasi hukum, bukti, dan saksi, bukan sekadar hadir atau tidak hadir di persidangan,” tegasnya.
