IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan serta perlindungan terhadap nasabah dan kepercayaan publik.
Komitmen tersebut sejalan dengan penguatan tata kelola di lingkungan badan usaha milik negara di bawah koordinasi Danantara. BNI menjalankan penanganan fraud secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, investigasi, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, tata kelola dan integritas merupakan fondasi utama yang dijaga perseroan selama delapan dekade.
“Selama delapan dekade, BNI dibangun di atas fondasi kepercayaan. Karena itu, penguatan tata kelola dan budaya integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan bagian dari jati diri perseroan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, BNI tidak memberikan toleransi terhadap fraud maupun korupsi karena tindakan tersebut berpotensi merugikan perusahaan dan nasabah, sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
