IPOL.ID – National Central Bureau (NCB) Interpol dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad.
Pria tersebut diketahui berstatus sebagai buronan kelas dunia dan masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol. Ia berhasil diringkus oleh petugas saat terpantau tengah berada di wilayah hukum Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, langsung memberikan klarifikasi tegas terkait profil tersangka. Ia membantah narasi yang keliru di ruang publik dan memastikan bahwa pria yang ditangkap bukanlah seorang pejuang atau aktivis kemanusiaan.
“Yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Notice dari NCB Interpol Nicosia. Yang bersangkutan bukan aktivis, tetapi pelaku tindak pidana terorisme,” tegas Brigjen Untung Widyatmoko, melansir Selasa (21/7/2026).
Proses penyergapan terhadap tersangka terorisme yang menjadi target utama NCB Interpol Nicosia, Siprus, ini dilaksanakan pada Kamis (16/07/2026). Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan penangkapan berjalan ketat sesuai dengan prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
