Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbauan ASN Lombok Barat Tetap Prioritaskan Layanan Publik, Pasca Lalu Ahmad Zaini Kena OTT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Imbauan ASN Lombok Barat Tetap Prioritaskan Layanan Publik, Pasca Lalu Ahmad Zaini Kena OTT
Nasional

Imbauan ASN Lombok Barat Tetap Prioritaskan Layanan Publik, Pasca Lalu Ahmad Zaini Kena OTT

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 23 Jul 2026, 10:06
Share
2 Min Read
optimize 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid.|Foto: Munchen/Karisma
SHARE

Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid.|Foto: Munchen/Karisma – Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk tetap tenang dan fokus menjalankan roda pemerintahan. Ditegaskannya, proses pelayanan publik tidak boleh terganggu pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat tetap menjalankan pelayanan publik. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat menyusul musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan pelayanan masyarakat,” tegas Fauzan dalam rilisnya, Rabu (22/7/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut meyakini administrasi pemerintahan dapat terus berjalan normal secara terukur. Sesuai dengan regulasi dan mekanisme tata kelola pemerintahan daerah yang berlaku, kekosongan kepemimpinan sementara akan ditindaklanjuti dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh pemerintah pusat maupun provinsi demi menjamin keberlanjutan birokrasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Iran. Foto iStock Militer Iran Siapkan Skenario Hadapi Invasi Darat AS
Next Article Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri. Foto: Dok PBSI BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Balaikota Provinsi DKI Jakarta,
Jakarta Raya

Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun

Headline
Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko
22 Jul 2026, 22:55
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?