Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Trump Kenakan Tarif Impor Baru ke 60 Negara Termasuk Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Trump Kenakan Tarif Impor Baru ke 60 Negara Termasuk Indonesia
Headline

Trump Kenakan Tarif Impor Baru ke 60 Negara Termasuk Indonesia

Farih
Farih Published 24 Jul 2026, 09:47
Share
3 Min Read
Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram @realdonaldtrump
Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram @realdonaldtrump
SHARE

IPOL.ID – Mulai akhir pekan ini, ongkos masuk barang Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS) resmi naik. Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif baru sebesar 10 persen untuk produk asal Indonesia, bersama puluhan negara lain, tepat saat tarif sementara global 10 persen yang berjalan selama ini berakhir Jumat (24/7) pukul 00.01 EDT.

Dilansir Reuters, Jumat (24/7), total ada 60 mitra dagang AS yang kena imbas kebijakan ini. Indonesia masuk dalam daftar 10 persen bersama Argentina, Bangladesh, Inggris, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, serta Trinidad dan Tobago.

Sementara Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss dikenakan tarif gabungan 10-12,5 persen jika dihitung bersama tarif most-favored nation yang sudah lebih dulu berlaku. Lebih berat lagi nasib 38 negara lain termasuk China, yang harus menanggung tarif 12,5 persen.

Gedung Putih menyebut kebijakan ini dilatarbelakangi penilaian bahwa banyak mitra dagang AS belum serius menegakkan larangan terhadap barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

Baca Juga

Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram The White House
Plin-plan Trump soal Selat Hormuz: Ancam Tarif, Batal, Lalu Minta Investasi Jumbo
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Bakal Pungut Biaya 20 Persen dari Semua Kapal
Iran Respons Ancaman Trump Habisi Pelayat Ali Khamenei
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, tarif impor, tarif trump
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
Next Article optimize 5 Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
23 Jul 2026, 21:03
Gaya hidup
Kemfood Snack Point Resmi Hadir di KidZania Jakarta, Lengkapi Keseruan Bermain Anak dan Keluarga
23 Jul 2026, 21:30
Nasional
Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak
24 Jul 2026, 10:10
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?