IPOL.ID- Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT) kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Rudy Tanoe) kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/8/2026) malam.
Rudy sedianya akan diperiksa dalam kasus penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).
Pemeriksaan tersangka tersebut dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, hari ini.
Namun karena tidak hadir, KPK terus berupaya memanggil ulang yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemanggilan berikutnya, Rudy kembali diminta kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Ini mengingat keterangannya diperlukan untuk keperluan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara.
“Kami mengimbau pada penjadwalan berikutnya agar yang bersangkutan, saudara RBT hadir memenuhi panggilan penyidik, karena setiap keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil oleh penyidik tentu dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut,” tandas Budi.
