IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan terkait temuan ratusan senjata di lingkungan salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan. Menurutnya, seluruh fakta harus diungkap agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/8/2026), dikutip dari Parlementaria.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, apa pun status kepemilikan barang tersebut nantinya, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka. Menurut mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar.
