IPOL.ID- Persoalan bantaran kali menjadi perhatian serius legislator dari Kebon Sirih.
Kali ini, yang menjadi perhatian
kondisi kali di Jakarta Utara yang belum memiliki turap permanen. Kondisi tersebut, dikhawatirkan mengancam keselamatan warga.
Karena itu, Pemprov DKI diminta segera melakukan penurapan sebelum terjadi longsor atau pergeseran tanah yang memicu kerusakan lebih besar.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Imamuddin. Dia mendesak Dinas Sumber Daya Air (SDA) merealisasikan penurapan di sepanjang Kali Swasembada yang berada di RW 09 dan RW 10, Swasembada Barat, Jakut.
Menurut Imamuddin, penanganan tidak boleh menunggu bantaran kali ambrol. “Kondisi yang dibiarkan berlarut justru berpotensi meningkatkan risiko keselamatan. Kalau terus ditunda, risikonya semakin besar,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Imamuddin mengatakan, kondisi Kali Swasembada menjadi perhatian sejak dirinya belum duduk di DPRD DKI Jakarta.
Ia menyebut, bantaran kali tersebut belum pernah mendapatkan penurapan permanen. “Sejak saya kecil sampai sekarang belum pernah diturap,” bebernya.
