Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Ekor Trenggiling Dilepasliarkan Di SM Malampah Alahan Panjang – Pasaman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dua Ekor Trenggiling Dilepasliarkan Di SM Malampah Alahan Panjang – Pasaman
Nasional

Dua Ekor Trenggiling Dilepasliarkan Di SM Malampah Alahan Panjang – Pasaman

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2021, 11:11
Share
3 Min Read
trenggiling
Dua Ekor Trenggiling Dilepasliarkan Di SM Malampah Alahan Panjang - Pasaman. Foto/istimewa
SHARE

IPOL.ID-Dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica) dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dua ekor satwa dilepasliarkan setelah hasil observasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, memastikan kondisi satwa sehat, tidak terdapat luka, cacat dan masih memiliki sifat liar.

Sebelumnya bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 5 November, BKSDA Sumatera Barat melalui Resor Agam menerima penyerahan 2 (dua) ekor satwa dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica) yang merupakan induk dan anak, dari Ronaldy dan Soni Eka Putra, warga Lubuk Panjang Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, pada hari Jumat (5/11/2021).

“Satwa dilindungi itu ditemukan oleh warga pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB saat melintas di jalan raya. Khawatir satwa ini akan terlindas kendaraan yang melintas, maka warga tersebut berinisiatif menangkapnya untuk diselamatkan dan dibawa kerumahnya,“ jelas Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumbar.

Baca Juga

CEO ARSARI Group, Hashim S. Djojohadikusumo saat meraih dan menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya kepada PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Foto: Ist
Hashim: Penghargaan Sebagai Dorongan untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
Masyarakat Cluster Anggrek Loka Graya Raya Antusias Selenggarakan Program Kampung Iklim (ProKlim)
Kebun Binatang AS Jadi Tempat Perlindungan Hewan Liar Perdagangan Ilegal
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: GAKKUM klhk, kementrian KLHK, menteri klhk, Menteri LHK Siti Nurbaya, satwa liar, Trenggiling lepas siarkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 618b375225260 presiden ri joko widodo jokowi memimpin upacara ziarah nasional tvonenews 665 374 Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata
Next Article WhatsApp Image 2021 08 05 at 1.37.34 PM Dewa United FC Masih Kokoh Dipuncak Klasemen Meski Kalah dari Perserang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?