Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sering Diributkan Warganet saat Musim Hujan, LAPAN Jelaskan Perbedaan Banjir dan Genangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sering Diributkan Warganet saat Musim Hujan, LAPAN Jelaskan Perbedaan Banjir dan Genangan
Headline

Sering Diributkan Warganet saat Musim Hujan, LAPAN Jelaskan Perbedaan Banjir dan Genangan

Iqbal
Iqbal Published 10 Nov 2021, 12:18
Share
2 Min Read
lapan soal banjir
Unggahan LAPAN terkait perbedaan genangan air dan banjir di akun Twitter resminya. Foto: Captuer
SHARE

IPOL.ID – Bencana banjir sudah mulai banyak mewarnai pemberitaan dan lini masa dunia maya. Dan sudah menjadi kebiasaan dari tahun ke tahun, banjir dan genangan di musim hujan selalu menjadi perdebatan tiada akhir warganet di media sosial.

Masing-masing kubu tak ada yang mau disalahkan. Seakan ingin “mengademkan” perdebatan tersebut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pernah merilis pendapat ilmiahnya tentang perbedaan genangan dengan banjir.

Para ilmuwan LAPAN memberikan pemahaman antara genangan air dan banjir melalui unggahannya di Twitter pada 9 Februari 2021 lalu.

Menurut data grafis yang dibuat Lapan, ada perbedaan yang mendasar dari kedua kata tersebut. Ada lima hal yang membedakan antara banjir dan genangan, yaitu klasifikasi, skala waktu, skala ruang, penyebab, dan dampak.

Baca Juga

Ilustrasi, Suhu dunia dan Perubahan iklim. Foto: Istock @piyaset
BMKG: Musim Hujan Berakhir Maret 2026, Kemarau Dimulai April
Kota Tangerang Resmi Masuki Musim Penghujan, BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana
Musim Berganti, Banjir Kembali Datang di Grobogan

Secara klasifikasi, banjir diklasifikasikan berdasarkan penyebabnya, yaitu banjir rob, banjir bandang, banjir, dan sebagainya. Sedangkan genangan tidak memiliki klasifikasi.

Untuk skala waktu, banjir terjadi dalam waktu yang lama, yakni lebih dari 24 jam. “Adapun genangan relatif terjadi dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam,” cuit Lapan seperti dinukil ipol.id dari akun resminya, Rabu (10/11).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banjir adalah, genangan adalah, Genangan air dan banjir, Gubernur DKI Anies Baswedan, Musim Hujan, perbedaan banjir dan genangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Geng Motor Bersenjata Tajam Mulai Meresahkan Warga Sawangan Depok Geng Motor Bersenjata Tajam Mulai Meresahkan Warga Sawangan Depok
Next Article Formula E Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E, Ini Respons KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?