Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat Hadapi Beragam Permasalahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat Hadapi Beragam Permasalahan
Jakarta Raya

Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat Hadapi Beragam Permasalahan

Robi
Robi Published 12 Nov 2021, 19:27
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 11 12 at 18.55.35
Ketua Yayasan Pelita Lima Pilar Tabrani Sabirin (tengah) siap bantu masyarakat hadapi beragam masalah. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Setelah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yayasan Pelita Lima Pilar kini hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai persoalan yang dihadapi.

Ketua Yayasan Pelita Lima Pilar Tabrani Sabirin mengatakan, dengan hadirnya yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU 0025677.AH.01.Tahun 2021 itu lahir untuk membantu masyarakat.

“Kami siap membantu masyarakat, di bidang sosial-kemanusiaan, yayasan akan ikut serta meringankan beban para korban bencana alam dan membantu mereka yang kurang berkemampuan secara sosial-ekonomi,” ucap Tabrani Sabirin di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (12/11).

Selain dalam bidang sosial, lanjut Tabrani, Yayasan Pelita Lima Pilar juga bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.

Baca Juga

mkm
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Libatkan Dasawisma Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Pasar Minggu
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
Penampilan Seni Berkelas dari Siswa SMA Triguna 1956 di Tri Art Festival vol. IV

“Dalam bidang keagamaan antara lain, bergerak di wilayah amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Tabrani Sabirin pada wartawan.

“Salah satu programnya adalah mengkritisi para pendakwah Islam yang melenceng dari ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah yang membawa ajaran-ajaran sesat dan menyesatkan di tengah-tengah masyarakat, dan yang memperdagangkan ajaran agama (Islam) untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya,” ulasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta selatan, Kemenkumham, pasar minggu, Tabrani Sabirin, Yayasan Pelita Lima Pilar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 11 12 at 17.55.37 Polresta Tangerang Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Borong Semua Dagangan PKL
Next Article WhatsApp Image 2021 11 12 at 17.55.49 e1636719360864 Camat Kebayoran Baru Pangkas 10 Pohon Guna Antisipasi Jatuh Korban Jiwa

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?