Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Adik Bupati Lampung Utara Diduga Terima Gratifikasi, KPK Panggil Mantan Kadis PUPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Adik Bupati Lampung Utara Diduga Terima Gratifikasi, KPK Panggil Mantan Kadis PUPR
Hukum

Adik Bupati Lampung Utara Diduga Terima Gratifikasi, KPK Panggil Mantan Kadis PUPR

Bambang
Bambang Published 06 Dec 2021, 15:12
Share
2 Min Read
IMG 20211206 WA0096
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Akbar Tandiniria Mangkunegara, adik dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Senin (6/12).

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tahun 2015-2019.

“Hari ini (6/12) pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara dengan tersangka ATMN (Akbar Tandiniria Mangkunegara),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/12).

Kedua orang yang dipanggil, yaitu mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin dan pihak swasta, Hendra Wijaya Saleh. Kedua saksi tersebut akan diperiksa oleh penyidik di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Baca Juga

Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi pelapor Arif Saifuddin, 56, dan Syarief Hidayat, anggota keluarga yang turut mendampingi, saat mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Lahan Diduga Diserobot Orang Disulap Jadi Sekolah, Korban Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim
Dari 10 Nama Jaksa Senior, Ali Fikri Termasuk yang Ditarik ke Kejagung
KPK Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Ali saat ini belum menginformasikan materi yang akan digali oleh penyidik dari pemeriksaan kedua saksi. Namun, KPK saat ini sedang fokus menelusuri aset tersangka yang bersumber dari pemberian fee oleh para pengusaha. Pengusaha dimaksud, yang telah mengerjakan proyek di Pemkab Lampung Utara

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akbar Tandiniria, ali fikri, Bicara KPK, gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tahun 2015-2019., Kasus hukum, KPK Panggil Mantan Kadis PUPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211206 WA0094 Kepala BNPB Minta TNI-Polri Pastikan Tidak Ada Masyarakat di Kawasan Gunung Semeru
Next Article IMG 20211202 WA0136 Labfor Polri Butuh Beberapa Hari Mengecek Penyebab Kebakaran Gedung Cyber 1 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?