IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, penuntut itu sudah bersepakat, melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan gitu ya, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Hanya saja, Ali belum menyebut nama-nama pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum atau ditetapkan tersangka. Seperti biasa, nama-nama tersangka akan diumumkan setelah cukup bukti dan dilakukannya tindakan penahanan.
Informasi dihimpun dugaan korupsi itu kaitan dengan pengadaan meubelair tahun 2020. Saat kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu (31/5/2023) lalu.(Yudha Krastawan)