Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Empat Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ini Empat Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta
Jakarta Raya

Ini Empat Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta

Robi
Robi Published 08 Dec 2021, 08:13
Share
1 Min Read
IMG 20210204 063919
Foto: Mobil SIM Keliling. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat titik wilayah DKI Jakarta, Rabu (8/12).

Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI Jakarta di antaranya, Jakarta Timur, Mall Grand Kuring; Jakarta Selatan, Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas; ​​​​​​​Jakarta Barat, Mal Citraland; ​​​​​​​Jakarta Pusat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling tersebut buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dokumen yang harus disiapkan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga

sim keliling
SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 19 Mei 2026
SIM Keliling Jakarta Selasa 19 Mei 2026
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). (rob)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas, layanan sim keliling, polda metro jaya, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mohamed salah Liverpool Hentikan Langkah AC Milan di Liga Champions
Next Article new honda scoopy New Honda Scoopy Hadir dengan Warna Atraktif Jadi Trendsetter Anak Muda Masa Kini

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?