Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Toko, Restoran, dan Seluruh Tempat di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Shalat Maghrib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Toko, Restoran, dan Seluruh Tempat di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Shalat Maghrib
HeadlineNusantara

Toko, Restoran, dan Seluruh Tempat di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Shalat Maghrib

Robi
Robi Published 10 Dec 2021, 10:07
Share
2 Min Read
Adzan dikumandangkan
Ilustrasi adzan. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Kabupaten Aceh Barat meminta kepada seluruh tempat usaha termasuk makanan dan minuman, wajib ditutup sementara saat berlangsung ibadah Shalat Maghrib jelang malam hari.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra menegaskan penerapan aturan ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

“Penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sekaligus mempermudah masyarakat dalam beribadah,” kata Dodi Bima Saputra seperti dilansir dari laman AntaraNews, Kamis (9/12).

Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau kepada setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli, hingga pelaksanaan ibadah Shalat Maghrib selesai dilaksanakan.

Baca Juga

Puluhan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke-83 tergabung dalam Sindikat 7 dipimpin oleh Perwira Pendamping, Kombes Pol Dodi Arifianto, diberangkatkan menuju Polres Aceh Barat untuk pelaksanaan program Pengabdian Masyarakat (Dianmas/Widya Parama Satwika), Selasa (10/2/2026). Foto: Ist
21 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Aceh Barat
Rumah Pimpinan Pesantren di Aceh Barat Dilempar Bom Molotov
Kasus Covid-19 di Aceh Barat selama Dua Bulan Ini Nihil

Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam, dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aceh barat, azan maghrib, Dodi Bima Saputra, Shalat Maghrib, tempat usaha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210204 063919 Ini Lima Titik Layanan SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta
Next Article c8a21218f406ef2d5317723a53f8f9cb Pengamat Ingatkan Transjakarta Jangan Melakukan Hal Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?