Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Rilis Aturan Berpergian Terbaru Jelang Libur Nataru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenhub Rilis Aturan Berpergian Terbaru Jelang Libur Nataru
Headline

Kemenhub Rilis Aturan Berpergian Terbaru Jelang Libur Nataru

Iqbal
Iqbal Published 13 Dec 2021, 10:28
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 02 at 16.22.39 1
Tampak kegiatan di Terminal Pulogebang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis aturan terbaru berpergian menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Seluruh pemangku kebijakan tranportasi diminta mengetatjab protokol kesehatan di sejumlah simpul, bahkan diperkuat.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan, untuk syarat pelaku perjalanan diwajibkan melakukan vaksinasi dan tes antigen dengan hasil negatif.

“Dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, maka para pelaku perjalanan diwajibkan untuk sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan melakukan tes antigen 1×24 jam dengan hasil negatif,” kata Menhub dalam keterangan resmi, Senin (13/12).

Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengoordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi. “Di antaranya di terminal bus, pelabuhan penyeberang, pelabuhanlaut, bandara, serta stasiun KA,” ujarnya.

Baca Juga

ilustrasi bis mudik ft istcok
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Dipanggil KPK, 2 ASN Bakal Dicecar Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kemenhub, lanjut dia, telah berkoodinasi untuk meminta jajaran TNI agar memfasilitasi sentra vaksinasi dan tes antigen yang akan disediakan dengan tarif terjangkau.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antigen, kemenhub, libur nataru, Menhub Budi Karya, protokol Nataru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas vietnam Bikin Kesel, Vietnam Anggap Remeh Kemampuan Timnas Garuda di Piala AFF 2020
Next Article wijaya karya ok Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Periksa Delapan Kontraktor, Termasuk GM Wijaya Karya

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?