IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan lanjutan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Tim jaksa KPK akan menghadirkan empat orang saksi untuk agenda persidangan terdakwa Azis Syamsuddin,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (13/12).
Adapun keempat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK yakni, Agus Susanto, Agus Supriyadi, Rizky Cinde dan Sebastian Marewa.Al Adapun saksi Agus Supriyadi merupakan Wakasatreskrim Polrestabes Semarang. “Untuk agenda persidangan hari ini adalah tahap pembuktian oleh tim Jaksa KPK,” jelas Ali
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa menyebut Azis Syamsuddin bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado, diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar pada mantan penyidik KPK Stepnus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain. Suap itu diduga agar keduanya tidak dijadikan pelaku dalam dugaan korupsi DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah. (ydh)