Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gempa NTT, Pemerintah Kabupaten Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gempa NTT, Pemerintah Kabupaten Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Nusantara

Gempa NTT, Pemerintah Kabupaten Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Robi
Robi Published 15 Dec 2021, 16:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 12 15 at 16.41.59
Gempabumi M 7.4 di Flores Timur berdampak pada kerusakan sejumlah bangunan rumah, sekolah, tempat ibadah maupun pelabuhan rakyat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Paska gempa berkekuatan magnitudo (M) 7,4 mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga dirasakan sejumlah wilayah, seperti di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Pemerintah Kabupaten Selayar menetapkan status tanggap darurat, Rabu (15/12).

Fenomena geologi yang terjadi pada Selasa (14/12) pukul 10.20 WIB kemarin, berdampak pada sejumlah kerusakan bangunan, korban luka-luka dan pengungsian. Salah satu wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi paska kejadian. Pemerintah Kabupaten Selayar menerbitkan status tersebut melalui surat bernomor 576/XII/Tahun 2021. Status ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tangal 14 – 27 Desember 2021.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar menginformasikan pada Rabu (15/12) pukul 09.00 WIB, gempa M 7,4 berdampak terhadap kerusakan material. Data sementara mencatat, korban luka ringan 5 jiwa dan luka berat 1 jiwa, sedangkan kerusakan di sektor perumahan berjumlah 345 unit, dengan rincian rusak berat 134 unit dan sisanya rusak ringan.

Baca Juga

Ilustrasi dua lansia tewas dalam kebakaran hebat yang melanda sebuah rumah di Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis malam. Foto: Istcok @inhauscreative
Tragis, Dua Lansia Tewas Terjebak saat Rumah Terbakar di Makassar
Gempa Bumi Magnitudo 7,6 Guncang Bitung, BMKG: Berpotensi Tsunami!
Gempa M6.2Guncang Pacitan dan Bantul, 7 Luka-luka, 4 Rumah Terdampak
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPBD, gempa bumi, gempa NTT, Kabupaten Selayar, Status Tanggap Darurat, sulawesi selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211215 WA0058 Wujudkan Layanan Publik Andal, Pemerintah Konsolidasikan Aplikasi dan Integrasi Data
Next Article WhatsApp Image 2021 12 15 at 16.44.25 KPK Agendakan Pemeriksaan Dirjen Binwas K3 Kemenaker

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
Olahraga
906 Atlet Panahan dari 29 Provinsi Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
26 Jul 2026, 19:13
Jakarta Raya
Bentrok 2 Kelompok di Menteng, Pria Babak Belur hingga Gerobak Dirusak
26 Jul 2026, 16:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?