Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi ‘Asik Nyawah’, Sepeda Motor Petani di Bekasi Diembat  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Lagi ‘Asik Nyawah’, Sepeda Motor Petani di Bekasi Diembat  
Jabodetabek

Lagi ‘Asik Nyawah’, Sepeda Motor Petani di Bekasi Diembat  

Redaksi
Redaksi Published 07 Feb 2021, 22:30
Share
1 Min Read
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Dahlan yang berprofesi sebagai petani di Kampung Rawa Keladi, RT 02 RW 02, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi hanya bisa pasrah setelah sepeda motornya dicuri, Minggu (7/2/2021). Motornya raib setelah diparkir di samping sawahnya.

“Bener sepeda motornya hilang dicuri saag parkir di sawah,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukatani Ipda Abdul Hanan, Minggu (7/2/2021).

Usai kejadian, kata Hanan, korban Dahlan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian. Usai menerima laporan polisi langsung melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkap pelaku di sekitar kawasan Desa Sukamurni. Pelaku berinisial SL (22), dan AA (25).

Baca Juga

Debt collector rampas Pajero mahasiswa di Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi24jamcom
Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Pajero Milik Mahasiswa di Transmart Bekasi
Geger Warga Bekasi Cium Bau Gas, PGN Pastikan Tak Ada Kebocoran
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Bekasi

Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kunci T dan 4 buah anak kuncinya. Lalu, polisi juga kedapaten mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit sepeda motor Honda Supra X, dan dua unit handphone.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363.ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian sepeda motor .dengan acaman hukuman penjara selama 7 tahun. (put)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, kota bekasi
Redaksi 07 Feb 2021, 22:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Yeh Hai Mohabbatein Manjakan Pencinta India
Next Article Ibra Dua Gol, Milan Gulung Tim Juru Kunci

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
News
Teuku Ryzki Buka Suara Terkait Aldy Maldini yang Diduga Tipu Fans
12 May 2025, 23:31
HukumNews
Inilah Kronologi Insiden Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
12 May 2025, 17:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?