Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penting Program PEN Keberlanjutan Bagi KUMKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Penting Program PEN Keberlanjutan Bagi KUMKM
EkonomiHeadlineNews

Penting Program PEN Keberlanjutan Bagi KUMKM

Redaksi
Redaksi Published 08 Feb 2021, 17:20
Share
2 Min Read
UMKM - Program PEN berkelanjutan bagi UMKM. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan pentingnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara berkelanjutan tahun ini. Itu berdasar perkembangan kasus Covid-19 Indonesia terus meningkat. Efeknya, menyebabkan petumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi.

”Kuartal empat tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,19 persen secara year on year (Yoy). Angka itu, meningkat dari triwulan sebelumnya anjlok 3,49 persen (YoY),” tutur Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, secara virtual, Senin (8/2/2021).

Berdasar survei dampak program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Bank BRI tahun lalu, 72 persen responden butuh tambahan modal usaha. Mayoritas butuh tambahan modal sekitar Rp2-5 juta sebesar 41,3 persen, dan butuh tambahan modal sekitar Rp5-10 juta sekitar 21,3 persen.

Oleh karena itu, Teten memaparkan tiga rencana program PEN tahun ini dengan total usulan Rp29,21 triliun. Rinciannya, subsidi bunga KUR 2021 sebesar 6 persen terdiri dari Pagu Anggaran (Reguler) Rp14,84 triliun, dan Kebutuhan Anggaran Tambahan Regular ditambah penanggulangan untuk Covid-19 sebesar Rp11,05 triliun.

Baca Juga

Bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian, BRI terus berkomitmen memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro di seluruh penjuru Indonesia. Foto: Dok BRI
Dukung Pemerataan Ekonomi, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha dan Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan
Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Dorong Daya Saing, BSN Permudah Sertifikasi bagi UMK
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menkop UKM, Program PEN, Teten Masduki, UMKM
Redaksi 08 Feb 2021, 17:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Musim Banjir, Bocah di Bekasi Hanyut
Next Article Gawat, Warga PGP Bekasi Sudah Ada yang Ngungsi Akibat Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi didampingi jajarannya sedang berbincang-bincang dengan pedagang, saat melakukan patroli di kawasan kuliner Teluk, Kecamatan Labuan, beberapa waktu lalu.
HeadlineJabodetabek

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Tegaskan Siap Berantas Ormas Berkedok Preman

HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Grogol dan RS EMC Grha Kedoya Sosialisasi Layanan Unggulan ke Perusahaan Binaan
14 May 2025, 09:33
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
Nasional
Presiden Prabowo Berikan Penghormatan Terakhir untuk Tokoh Betawi Alm Eddie Nalapraya
14 May 2025, 14:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?