Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tuntut Payung Hukum, Pengamat: Nasib Ojol Lebih Buruk dari Buruh Pabrik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tuntut Payung Hukum, Pengamat: Nasib Ojol Lebih Buruk dari Buruh Pabrik
News

Tuntut Payung Hukum, Pengamat: Nasib Ojol Lebih Buruk dari Buruh Pabrik

Robi
Robi Published 06 Jan 2022, 12:58
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 06 at 13.59.30
Aksi ojek online (ojol) di depan kementerian perhubungan Jakarta menuntut payung hukum.
SHARE

IPOL.ID – Munculnya aksi ojek online atau ojol yang menagih janji ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menjanjikan payung bagi ojol mendapatkan perhatian dari pengamat ojol, YS Widada.

Dia mengatakan, status ojol dalam konteks hubungan industrial, sangat lemah. Widada menilai, nasib ojol ini lebih buruk dibanding buruh pabrik.

“Buruh pabrik masih dilindungi oleh ‘Tri Partit’, ditambah ada jaminan hak-hak buruh lainnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/12).

Sedangkan driver ojol, lanjut dia, tidak punya atau mendapat hak apa-apa selain biaya angkutan yang mereka terima. Itupun dipotong 20 persen oleh perusahaan aplikator.

Baca Juga

Pria merupakan ojol diduga melakukan begal payudara saat diamankan oleh Warga Kecamatan Parung. Foto: IG, @infoparung (tangkap layar)
Viral Pria Berjaket Ojol Diduga Pelaku Begal Payudara Ditangkap Warga Parung
Geger, Penumpang Ojol Tolak Gunakan Helm, dan Kabur Tak Mau Bayar

Widada yang juga penasehat Patra Indonesia, komunitas driver ojol menjelaskan keberadaan ojol sangat rentan. Mereka harus bekerja tanpa hak suara misal dalam penentuan tarif, dalam penentuan besaran potongan.

Masih kata dia, ojol juga bekerja tanpa perlindungan. Tidak ada aturan pembatasan jam kerja, tidak ada hak cuti, tidak ada asuransi kesehatan, tidak ada asuransi ketenagakerjaan. Bahkan tanpa THR di hari raya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aksi ojol, payung hukum, pengamat ojol, YS Widada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article untung Mayjen TNI Untung Budiharto Ditunjuk Sebagai Pangdam Jaya
Next Article ahmad ramadhan Polri: Cuitan Ferdinand Bisa Timbulkan Keonaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?