Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Manager SPBU Buron Gelapkan Duit Hingga Rp7,3 Miliar Ditangkap di Rumah Kontrakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Manager SPBU Buron Gelapkan Duit Hingga Rp7,3 Miliar Ditangkap di Rumah Kontrakan
Hukum

Manager SPBU Buron Gelapkan Duit Hingga Rp7,3 Miliar Ditangkap di Rumah Kontrakan

Iqbal
Iqbal Published 21 Jan 2022, 17:29
Share
2 Min Read
buronan
Meliani, Manager SPBU yang terbukti memalsukan surat kuasa dan bon pembelian minyak sebesar Rp7 miliar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Pematang Siantar menangkap Manager SPBU, Meliani. Dia adalah buronan terpidana dalam kasus pemalsuan surat kuasa dan bon pembelian minyak PT TPS senilai Rp7,3 miliar.

“Terpidana diamankan tanpa perlawanan, dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Panglima Denai Gang Astara Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara, Kamis (20/1) malam pukul 21.15 WIB,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (21/1).

Sebelumnya, Meliani dipidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Tak terima, Meliani pun melakukan upaya hukum banding.

“Tetapi pada tingkat banding, hakim menyetujui dakwaan jaksa penuntut umum dan memperberat hukuman terhadap terpidana selama lima tahun penjara,” ujar Leo.

Baca Juga

Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Sayangnya usai divonis bersalah, Meliani enggan memenuhi panggilan jaksa eksekutor guna menjalani hukuman. Sebaliknya, dia malah melarikan diri hingga dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan ditangkap, Kejagung, Pertamina, SPBU, tim tabur kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article meat loaf Rocker Veteran Meat Loaf Dikabarkan Meninggal Dunia di Sisi sang Istri
Next Article polda sulut Polisi Kejar Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak 10 Tahun di Manado

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?