IPOL.ID – Meroketnya jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta membuat otoritas setempat melakukan antisipasi pencegahan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya misalnya, menutup sementara ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin dan sejumlah kawasan, seperti Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang, Jakarta, pada pukul 00.00-04.00 WIB.
Peraturan ini berlaku setiap hari mulai Sabtu dini hari tadi. “Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.
Sambodo menjelaskan, aturan penutupan kawasan tersebut untuk kendaraan pribadi. Sdangkan kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan memasuki wilayah tersebut.
Sekadar informasi, Satuan Tugas COVID-19 mencatat jumlah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 12.774 kasus pada Sabtu kemarin. DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 disusul Jawa Barat (8.053 kasus) Banten (4.992 kasus), Jawa Timur (2.154 kasus), dan Bali (2.038 kasus).