Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan Resmi Diserahkan Dari Penyidik Jampidsus ke Jampidmil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan Resmi Diserahkan Dari Penyidik Jampidsus ke Jampidmil
Hukum

Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan Resmi Diserahkan Dari Penyidik Jampidsus ke Jampidmil

Bambang
Bambang Published 21 Feb 2022, 23:59
Share
1 Min Read
IMG 20220221 WA0113
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021, akhirnya resmi beralih dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Hal itu ditandai penyerahan hasil penyidikan kasus tersebut oleh Jampidsus kepada Jampidmil berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022.

“Penyerahan hasil penyidikan dilakukan guna kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (21/2) malam.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/2) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jampidsus.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

Berdasarkan hasil penyidikan, disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil. “Sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” pungkas Leonard.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Eze, Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan, Resmi Diserahkan Dari Penyidik Jampidsus ke Jampidmil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220221 WA0122 RS Polri Bentuk Tim Ahli dan Pakar, Optimalkan Kesembuhan Pasien Sinta
Next Article IMG 20210204 063919 Buka hingga Pukul 14.00 WIB, Layanan SIM Keliling Ada di Lima Titik di DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?