Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahun 2022 Berjalan, Dinas Sosial Jaksel Jaring 157 PPKS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tahun 2022 Berjalan, Dinas Sosial Jaksel Jaring 157 PPKS
Jakarta Raya

Tahun 2022 Berjalan, Dinas Sosial Jaksel Jaring 157 PPKS

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2022, 19:47
Share
2 Min Read
dinas sosial
Selama dua bulan terakhir ini, di tahun 2022, petugas P3S Sudin Sosial Jaksel jangkau 157 PPKS di 10 kecamatan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mengamankn 157 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Penjangkauan 157 PPKS itu selama Januari hingga Februari 2022,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Syahrul, Selasa (1/3).

Syahrul mengatakan, ratusan PPKS itu dijangkau oleh petugas P3S berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah lainnya di sejumlah lokasi ruas jalan.

“Total sebanyak 157 PPKS berhasil dijangkau selama dua bulan terakhir yakni Januari hingga Februari 2022 atau selama penerapan PPKM level 3 pada sejumlah ruas jalan protokol yang tersebar di Jakarta Selatan,” beber Syahrul.

Baca Juga

bakar, api
3 Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi
Viral di Medsos, Pengamen Acungkan Jari Tengah dan Pukul Jendela Mobil di Malang
Riano Minta Ondel-ondel Tidak Dijadikan Alat Ngamen di DKI

Ditambahkannya, ratusan PPKS yang dijangkau itu terdiri dari 57 penyandang disabilitas mental, 29 pengemis, 20 anak jalanan, 14 lanjut usia terlantar, 12 terlantar orang, 10 remaja bermasalah, lima anak terlantar, tiga gelandangan dan tujuh PPKS lainnya.

“PPKS yang berhasil dijangkau dibawa ke sejumlah panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta untuk dibina dan dirawat. Sebelum dimasukkan ke dalam panti, mereka menjalani tes antigen guna memutus penyebaran COVID 19,” tukasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ppks, Pengamen, pengemis, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gas elpiji Siapkan Kocek Anda Lebih Dalam, Ini Daftar Lengkap Kenaikkan Harga Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg di Indonesia
Next Article kti Kondisi Hero Tito Menurun, Tommy Halauwet Usulkan Bentuk Lembaga Independen

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?