Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Terbukti Terlibat Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Oknum TNI AD Bakal Disikat!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jika Terbukti Terlibat Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Oknum TNI AD Bakal Disikat!
Headline

Jika Terbukti Terlibat Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Oknum TNI AD Bakal Disikat!

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2022, 22:25
Share
2 Min Read
bukit barisan
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komando Daerah (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) akan menindak tegas oknum prajuritnya apabila tersangkut kasus dugaan kekerasan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Namun saat ini TNI Angkatan Darat masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. “Jadi, permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Apabila dalam penyidikan pihak Kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Kamis (3/3) malam.

Pihaknya juga telah menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang mengacu kepada pemenuhan alat bukti, berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

“Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Donald.

Baca Juga

Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, saat melepas Bintara Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan hitam Sekolah Calon Bintara Rindam V/Brawijaya Sukorejo Jember, Jumat (24/4/2026). Foto: Kodam V/Brawijaya
Pangdam V/BRW Lepas Bintara Infanteri Baru, Siap Hadapi Tugas Masa Depan
Kasad Dorong Prajurit Kuasai Siber, WMS 2026 Jadi Ajang Pembuktian
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati langkat, kodam bukit barisan, komnas ham, TNI AD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article knpi riau Kamis Malam, Bantuan KNPI Riau untuk Korban Gempa Pasaman Diberangkatkan
Next Article data gempa pasaman Perlu Percepatan Data Rumah Korban Gempa Magnitudo 6,1 di Pasaman dan Pasaman Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

Nasional
BRIN Ciptakan EroSlide Berbasis IoT untuk Petakan Potensi Erosi dan Longsor
26 Apr 2026, 16:25
Sosok
Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan Demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
26 Apr 2026, 18:47
Nasional
ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan
26 Apr 2026, 21:42
Politik
Gelar Temu Kangen Pensiunan Sekwan DPRD DKI, Asril Harapkan Soliditas Lintas Generasi Terjaga
26 Apr 2026, 14:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?